Sukabumi | Matanusa.net – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 dengan mengundang jajaran pengurus partai, konstituen, serta masyarakat Kecamatan Warungkiara. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan reses ini menjadi sarana bagi H. Junajah untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di wilayah daerah pemilihannya. Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Bantargadung, dan Warungkiara, dirinya menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Pada pelaksanaan reses titik pertama tersebut, H. Junajah mengundang Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Warungkiara beserta para pengurus ranting dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Warungkiara. Kehadiran para kader partai dan masyarakat dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Dalam sambutannya, H. Junajah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia juga memaparkan sejumlah program pembangunan dan bantuan yang telah diperjuangkannya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai tindak lanjut dari berbagai usulan masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, berbagai program yang telah direalisasikan merupakan bentuk komitmen dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Warungkiara dan daerah lainnya di Dapil I.
Selama dialog berlangsung, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun. Di antaranya usulan perbaikan jalan desa dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana, peningkatan dukungan terhadap sektor perekonomian masyarakat, bantuan permodalan bagi pelaku UMKM dan kelompok tani, peningkatan layanan kesehatan, hingga kebutuhan rehabilitasi bangunan sekolah dan madrasah yang mengalami kerusakan.
H. Junajah menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan di tingkat Kabupaten Sukabumi melalui mekanisme pembahasan di DPRD.
“Reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk terus hadir dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, pengurus partai, dan konstituen akan saya perjuangkan melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” pungkas, H. Junajah.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, sehingga berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mendorong kemajuan Kecamatan Warungkiara maupun Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan.





