Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman. Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di area Pasar Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (18/6/2025).
Pembangunan TPS ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi penumpukan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi. Proyek ini dikerjakan oleh rekanan CV Sinar Tiga Mutiara Jampang dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025.
Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, ST., MT., menegaskan bahwa pembangunan TPS ini merupakan bagian dari strategi besar dalam revitalisasi pasar rakyat.
“Kami menyadari bahwa pasar yang bersih dan sehat menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, Disdagin berupaya memperbaiki fasilitas penunjang seperti TPS, agar pengelolaan sampah lebih terstruktur dan lingkungan pasar tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selain meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, TPS ini akan memperkuat citra pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat yang layak dan higienis.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pembenahan di berbagai pasar lain di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal pola pikir kolektif untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar,” tambahnya.
Senada dengan itu, H. Usep Sutiawan, Kepala Bidang Pengawasan dan Pendistribusian Bahan Pokok Penting termasuk Pasar, mengungkapkan bahwa sebelum TPS dibangun, sudah terdapat tempat penampungan sampah. Namun karena tidak lagi memadai, penumpukan kerap terjadi dan menimbulkan masalah lingkungan.
“Kami langsung turun ke lapangan bersama tim teknis dan konsultan, merancang ulang agar TPS benar-benar fungsional dan tepat guna. Kami juga mengimbau agar petugas pasar di bawah koordinasi Disdagin lebih aktif dalam memilah dan mengelola sampah, agar tidak tercampur dengan sampah dari luar kawasan pasar,” pungkasnya.
Disdagin berharap, melalui sinergi antara pemerintah, pengelola pasar, dan masyarakat, TPS yang dibangun ini dapat dikelola secara berkelanjutan. Sehingga pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang publik yang bersih dan sehat bagi semua.