Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Sukabumi di Alun-alun Palabuhanratu, pada Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, sementara komandan upacara dipercayakan kepada IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan era digital yang semakin pesat.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakannya, Bupati menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan mampu menjawab tantangan zaman. Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi tonggak penting perubahan perjuangan bangsa, dari perjuangan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini telah berubah. Jika dahulu perjuangan berfokus merebut kemerdekaan wilayah, kini Indonesia menghadapi tantangan baru dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.
Tema Harkitnas 2026 dinilai menjadi pengingat penting bahwa generasi muda sebagai tunas bangsa harus mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta ruang digital yang sehat dan aman. Pemerintah pun terus menggulirkan berbagai program strategis nasional guna memperkuat kualitas sumber daya manusia, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dalam amanat tersebut juga disoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 yakni penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.
“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” ungkapnya.
Momentum Harkitnas ke-118 ini juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menumbuhkan semangat persatuan dan gotong royong sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa,” pungkasnya.
Pemerintah berharap Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya menjadi peringatan sejarah semata, melainkan menjadi gerakan bersama untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.





