Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD: Terima Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas sinergi yang telah terjalin antara unsur eksekutif dan legislatif. Ia menilai, rekomendasi DPRD merupakan masukan strategis yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Patut kita syukuri bersama dan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024. Catatan strategis, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 Kabupaten Sukabumi telah mencatat berbagai capaian yang diakui oleh berbagai pihak. Namun demikian, Bupati juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Komitmen pembangunan harus terus kita perkuat melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang selama ini telah sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia berharap, hubungan kemitraan ini terus dijaga dengan saling memberikan kritik dan saran yang membangun demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pos terkait