Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Agenda tersebut juga mencakup pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025. Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/4/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin langsung jalannya rapat dan secara simbolis menyerahkan dokumen resmi rekomendasi DPRD kepada Bupati. Dalam penyampaiannya, Budi menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berada di jalur yang tepat dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah. Catatan strategis yang kami berikan bukan hanya bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai pendorong agar pelaksanaan program ke depan semakin baik dan tepat sasaran,” tegas Budi.
Bupati H. Asep Japar menyambut baik rekomendasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut rekomendasi DPRD sebagai masukan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Patut kita syukuri bersama dan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024. Catatan strategis, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa Kabupaten Sukabumi mencatat sejumlah kemajuan signifikan sepanjang tahun 2024, meskipun masih terdapat kekurangan yang harus segera dibenahi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat.
Penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD kepada Bupati menjadi penanda kuatnya komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif. Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025 dapat membawa semangat baru dalam pembangunan daerah.