Matanusa, Sukabumi – Camat Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Arid Ahmad Ridwan, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk tahun 2026, pada Kamis (13/02/25). Acara ini mengangkat tema “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi”.
Dalam sambutannya, Camat Sukaraja menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kelanjutan dari proses Musrenbang di tingkat dusun dan desa, di mana hasilnya akan diteruskan ke Musrenbang Kabupaten.
“Musrenbang ini bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Arid Ahmad Ridwan.
Dari 222 usulan yang diajukan oleh seluruh desa di Kecamatan Sukaraja, sebanyak 39 usulan diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV, Rahma Sakura Ramkar, yang turut hadir, menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan-usulan ini hingga Musrenbang di tingkat kabupaten.
“Usulan yang telah menjadi prioritas akan terus kami kawal agar dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat,” ungkap Rahma.
Musrenbang Kecamatan Sukaraja diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang oleh Camat Sukaraja, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, dan kepala desa se-Kecamatan Sukaraja.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan PKK, serta undangan lainnya, menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merancang pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.