Matanusa, Sukabumi – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara virtual, pada Senin (11/11) pagi. Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nuraeni Komarudin, beserta jajaran Kepala Bagian Ekonomi dan Bagian Umum Setda Kota Sukabumi.
Rakor tersebut merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk memantau dan mengendalikan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah guna menjaga stabilitas ekonomi. Di tengah fluktuasi harga pangan, berbagai langkah pengendalian diambil untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.
Tinjauan Harga Kebutuhan Pokok
Beberapa komoditas utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi beras, gula, dan minyak goreng. Data menunjukkan, di minggu pertama November 2024, terdapat peningkatan harga yang signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Misalnya, harga beras medium di sejumlah wilayah telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram. Selain itu, 321 kabupaten/kota melaporkan harga gula konsumsi yang berada di atas harga acuan pasar, dan 484 kabupaten/kota mencatat harga minyak goreng kemasan yang melebihi HET.
Langkah Pengendalian Inflasi oleh Badan Pangan Nasional
Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat, Badan Pangan Nasional telah menerapkan beberapa aksi strategis untuk mengendalikan inflasi. Beberapa langkah yang ditempuh antara lain:
- Distribusi Beras Nasional: Telah mencapai 89,28% realisasi per 9 November 2024, terutama di wilayah dengan harga beras yang tinggi.
- Alokasi Stok Jagung: Stok cadangan jagung dialokasikan untuk peternak mandiri dan industri pakan guna stabilisasi harga.
- Gerakan Pangan Murah: Berlangsung di 37 provinsi dan 478 kabupaten/kota sepanjang tahun, menyediakan pangan terjangkau bagi masyarakat.
- Distribusi Pangan Lancar: Pengawasan distribusi pangan terus dilakukan untuk memastikan keterjangkauan dan stabilitas pasokan di seluruh wilayah.
- Kios Pangan Terjangkau: Sebanyak 438 kali pelaksanaan di 21 provinsi hingga awal November 2024.
- Pengawasan Intensif di Jakarta: Upaya ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga di ibu kota.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terus bersinergi dengan program nasional ini untuk menjaga keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan harga kebutuhan pokok yang fluktuatif di tengah situasi inflasi yang sedang terjadi.