Matanusa, Sukabumi – Menyikapi kebutuhan masyarakat akan produk pangan yang aman dan halal, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menggelar pelatihan khusus bagi Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk para pelaku usaha pangan asal hewan. Pelatihan yang diselenggarakan di UPTD Kawasan Agribisnis Cikundul, pada Senin (28/10/2024) ini bertujuan meningkatkan kompetensi juru sembelih halal dan memastikan produk pangan hewani memenuhi standar keamanan dan kehalalan yang ketat.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang hadir dalam acara ini, menekankan pentingnya peran JULEHA dalam menjaga kehalalan dan keamanan pangan. “Profesi juru sembelih halal merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan. Teknik penyembelihan yang dilakukan JULEHA menjadi ujung tombak dalam menjaga kehalalan produk pangan tersebut,” ujarnya. Kusmana menambahkan bahwa seorang JULEHA tidak hanya harus terampil secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman menyeluruh agar dapat menjaga kehalalan dan keamanan produk pangan hewani yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, turut hadir bersama sejumlah narasumber, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Kota Sukabumi dan Kepala Halal Indonesia Community dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan arahan dan dukungan terhadap pelatihan ini, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong praktik penyembelihan halal yang memenuhi standar nasional.
Selain mengembangkan keterampilan juru sembelih, pelatihan ini juga difokuskan pada sosialisasi dan penerapan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang wajib dimiliki oleh semua unit usaha pangan asal hewan di Kota Sukabumi. Sertifikat NKV dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi sebagai bentuk jaminan bahwa setiap proses produksi, mulai dari pemotongan hingga distribusi, telah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat. Kepala DKP3 Kota Sukabumi menyampaikan bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan produk pangan hewani yang beredar telah melalui proses yang aman dan higienis, serta mampu menjaga kesehatan konsumen.
Sertifikasi NKV menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas produk pangan hewani, terutama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keamanan pangan. Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat dapat lebih yakin akan kehalalan dan kesehatan produk pangan yang mereka konsumsi.
Kusmana Hartadji menegaskan bahwa upaya meningkatkan kompetensi JULEHA dan penerapan sertifikasi NKV adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjamin keamanan pangan masyarakatnya. “Keamanan pangan ini merupakan tugas utama pemerintah, dan kami melalui DKP3 berkomitmen memberikan yang terbaik agar produk pangan hewani yang dihasilkan di Kota Sukabumi sesuai dengan standar keamanan, kesehatan, serta syariat,” jelasnya.
Melalui pelatihan dan sosialisasi seperti ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat menciptakan industri pangan hewani yang tidak hanya memenuhi aspek ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Diharapkan, ke depan Kota Sukabumi dapat menjadi percontohan dalam hal tata kelola industri pangan yang berstandar tinggi dan memiliki daya saing baik di tingkat regional maupun nasional.
Dengan semakin berkembangnya kompetensi juru sembelih halal dan penerapan standar sertifikasi NKV, diharapkan pelatihan ini mampu mendorong pertumbuhan industri pangan halal yang terpercaya serta menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Sukabumi.