Matanusa, Sukabumi – Harapan besar menyertai rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 yang baru saja dilantik. Bertempat di aula rapat Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, rapat ini sejatinya menjadi langkah awal penting dalam merumuskan arah kebijakan daerah. Namun, ketidakhadiran enam anggota DPRD membuat rapat tersebut harus ditunda.
Dari enam anggota yang tidak hadir, tiga orang dikabarkan sakit, sementara tiga lainnya mengajukan izin. Kondisi ini memaksa Ketua DPRD sementara, Ferry Supriyadi, untuk mengambil langkah tegas. Rapat yang seharusnya membahas usulan dari berbagai fraksi terpaksa dijadwalkan ulang.
“Rapat ini sebenarnya sangat penting karena kita membahas usulan fraksi dari setiap partai politik. Namun, karena dua fraksi dari PKS dan PAN belum lengkap, kita harus menunda pembahasan ini,” ujar Ferry saat diwawancarai dengan nada serius, pada Senin (12/08/2024).
Menurut Ferry, dua fraksi tersebut masih dalam proses menentukan koalisi yang akan mereka bentuk, sehingga usulan mereka belum lengkap secara administratif. Meskipun demikian, Ferry memastikan bahwa proses politik ini adalah bagian dari dinamika internal yang harus dihormati.
“Setiap partai politik memiliki mekanisme dan strategi masing-masing, dan kita harus menghargai itu. Namun, tentu saja ini mempengaruhi jadwal kita, sehingga rapat harus dijadwalkan ulang,” tambah Ferry dengan nada diplomatis.
Rapat paripurna yang dijadwalkan ulang ini akan digelar pada 16 Agustus 2024, dengan agenda yang sama, yaitu menerima usulan fraksi. Meskipun ada kendala, Ferry tetap optimis bahwa rapat mendatang akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Saya percaya, meskipun ada hambatan, kita bisa mengatasi ini dan segera melanjutkan tugas penting ini,” tutup Ferry dengan penuh keyakinan.
Dengan ditundanya rapat ini, publik pun menanti bagaimana DPRD Kabupaten Sukabumi akan menghadapi tantangan-tantangan ke depan, terutama dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses politik di daerah. Semua mata kini tertuju pada 16 Agustus mendatang, saat DPRD kembali bersidang dengan harapan besar dari masyarakat.