Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program nasional gagasan Presiden H. Prabowo Subianto. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, pada Selasa (27/5/2025).
Kesepakatan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan notaris dalam mempercepat proses legalitas koperasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, serta sejumlah kepala perangkat daerah strategis, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, SE., MM.
Bupati Asep Japar mengungkapkan bahwa target pembentukan koperasi Merah Putih secara menyeluruh di desa dan kelurahan ditetapkan pada Juni 2025, dan peran seluruh perangkat daerah sangat vital dalam pencapaiannya.
“Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini, kita paling awal di Jabar. Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda H. Aep Majmudin menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih telah masuk dalam prioritas pembangunan daerah karena sejalan dengan visi misi Bupati dan program nasional peningkatan ekonomi berbasis masyarakat.
“Bappelitbangda memandang koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis pembangunan. Ini bukan hanya soal kelembagaan, tapi bagaimana koperasi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” jelas Aep.
Ia menambahkan bahwa dalam perencanaan pembangunan ke depan, koperasi Merah Putih akan diintegrasikan dengan berbagai program lintas sektor seperti pemberdayaan ekonomi desa, peningkatan kapasitas SDM, serta akses pasar dan pembiayaan.
“Kami akan mengawal program ini sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Harapannya, koperasi Merah Putih benar-benar menjawab tantangan ekonomi masyarakat desa secara konkret,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PENGDA INI Kabupaten Sukabumi Buddy Setia Permana menyatakan dukungan penuh para notaris dalam proses legalisasi koperasi. “Dengan kekuatan notaris yang ada, kami siap menyelesaikan sesuai tenggat waktu. Ini bentuk semangat kebersamaan untuk Sukabumi,” ujarnya.
Dengan sinergi kuat antara Bappelitbangda, PENGDA INI, dan perangkat daerah lainnya, program koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berdaya saing di Kabupaten Sukabumi.