PJ Wali Kota Sukabumi Terima Kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyambut kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Barat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi hari ini. Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Provinsi Jawa Barat, Dra. Febiyani, menyoroti komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam melestarikan kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah.

“Pemkot Sukabumi mengusulkan tiga objek bangunan sebagai cagar budaya, termasuk Balai Kota Sukabumi, Gereja Sidang Kristus, dan Rumah pengasingan Bung Hatta,” ungkap Kusmana Hartadji, pada Kamis (18/7/2024).

Febiyani menjelaskan tujuan kunjungan tim adalah untuk melakukan uji lapangan terhadap usulan cagar budaya Kota Sukabumi. “Pemeringkatan ini penting sebagai indikator keberhasilan dalam melestarikan warisan budaya, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam pelestarian struktur bangunan bersejarah,” ujarnya.

Proses penentuan status cagar budaya melalui beberapa tahapan dari tingkat Kota/Kabupaten hingga Nasional akan dilakukan. Tim akan menilai apakah ketiga objek tersebut layak menjadi cagar budaya tingkat Provinsi Jawa Barat atau bahkan Nasional,” terangnya.

“Kami akan melaksanakan sidang terhadap ketiga objek untuk menentukan statusnya, apakah memenuhi kriteria sebagai cagar budaya yang dilindungi. Bangunan yang berusia minimal 50 tahun dengan nilai sejarah dan keunikan tertentu menjadi fokus utama dalam proses ini, pungkas Febiyani.

Penetapan cagar budaya diharapkan dapat memotivasi lebih lanjut upaya pelestarian kebudayaan di Kota Sukabumi, termasuk Rumah pengasingan Bung Hatta yang memiliki signifikansi historis yang tinggi.

Pos terkait