Rapat Paripurna Ke-9 Tahun 2024: DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda KLA

Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024 pada hari ini, pada Rabu (19/06/2024). Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Juni 2024, dengan agenda sebagai berikut:

  1. Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
  2. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
  3. Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, bersama Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Acara dimulai dengan penyampaian laporan dari Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Muhammad Yusuf, ST. Rapat ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terkait Raperda tersebut.

“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robal’alamin,” terangnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan langsung oleh Bupati Drs. H. Marwan Hamami, MM,” tambahnya.

Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah selesai dilaksanakan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, serta para hadirin undangan yang telah mengikuti jalannya Rapat Paripurna ini dengan seksama,” Yudha Sukmagara.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah, dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.

Pos terkait