Wakili Bupati, Wabup Iyos Ikuti Rakor RDTR ABT BA BUN 2023

Red/D2

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Mewakili Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Iyos Somantri mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut kegiatan bantuan teknis penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) melalui anggaran belanja tambahan bagian anggaran bendera umum negara (ABT BA BUN) tahun 2023 bertempat di The tribrata Darmawangsa , kec.Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.Rabu (09/08).

Rakor yang di gelar oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang ini di pimpin langsung oleh Rapat yang dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto   dan diikuti oleh Bupati/Walikota se-  Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi beserta 68 kepala daerah lainnya melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggara Bendahara Umum ( AB BA BUN) tahun 2023. 

Dalam sambutannya Hadi Tjahjanto berharap dengan adanya percepatan RDTR ini dapat mempermudah proses perijinan bagi investor, sehingga pada akhirnya dapat menarik menarik minat investor yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan  bangsa Indonesia.

” saya berharap dengan percepatan RDTR ini ,maka proses perijinan bagi investor dapat di permudah sehingga dapat menarik minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia” ungkapnya.

Sementara itu di temui seusai rakor, Wabup mengatakan  bahwa Kabupaten Sukabumi pada tahun ini Bantuan teknis Penyusunan RDTR.

“Pada hari ini saya mewakili Bupati ,untuk melaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait dengan percepatan RDTR di masing- masing  daerah. ” ungkapnya.

Dikatakan pula , selain Kabupaten Sukabumi  ,ada beberapa daerah lainnya yang turut menandatangani fakta integritas ini.

“Kurang lebih ada 69 Kepala daerah yang melaksanakan penandatanganan ini dan selanjutnya akan kita percepat proses RDTR nya untuk nantinya mempermudah proses perijinan kepada para investor.” Tutur Wabup.

Diharapkan dengan percepatan RDTR  yang di perkuat dengan adanya Perda  maka laju perijinan terhadap investor tidak boleh di hambat.