Matanusa, Sukabumi – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2022, serta menyerahkan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola Pembibitan STTD Tahun 2023. Acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi, pada Jumat (3/5/2024).
Dalam jumlah tersebut, terdapat berbagai jabatan yang dilantik, antara lain Administrator Database Kependudukan, Operator Sistem Informasi Kependudukan, Analis SDM Aparatur, Penata Ruang, Arsiparis, Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Apoteker beserta Asisten Apoteker, Nutrisionis, Promkes, Perekaman Media, Pranata Labkesda, Radigrafer, serta Sanitasi Lingkungan. Sebanyak 10 orang menjadi PNS melalui jalur IPDN dan STTD, sementara 4 orang berasal dari pola pembibitan STTD formasi 2023.
Dalam sambutannya, Kusmana mengucapkan selamat atas dilantiknya secara resmi para PPPK, PNS, dan CPNS baru. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan menunjukkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya.
“Saya titipkan 3 prinsip kerja, insyaallah 3 bekal itulah yang akan menjadi fondasi kesuksesan dalam melayani masyarakat. Tidak ada pujian dari masyarakat tidak masalah terpenting Allah mengetahui apa yang telah kita lakukan,” terangnya.
Kusmana juga mengingatkan bahwa proses menjadi PPPK dan PNS tidak mudah, melainkan melalui serangkaian tes kompetensi. Ia menegaskan pentingnya mensyukuri status ASN karena begitu banyak orang yang ingin mendapatkan pekerjaan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kusmana menyampaikan bahwa sebagian besar dari 66 orang PPPK tersebut merupakan mantan pegawai honorer yang telah bekerja di Pemerintah Kota Sukabumi. Hal ini merupakan salah satu solusi terkait penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang sering dibahas dalam rapat dengan instansi terkait seperti Kemenpan RB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara,” pungkasnya.