Ketua Dprd Pimpin Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda Strategis Bersama Bupati Sukabumi

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar, pada Senin (3/8/2026). Rapat tersebut membahas tiga agenda strategis, yakni penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Di bawah kepemimpinan Budi Azhar Mutawali, jalannya rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan antara unsur legislatif dan eksekutif dalam membahas berbagai kebijakan penting yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pemerintah agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun guna mendukung pemenuhan belanja wajib dan berbagai program prioritas pembangunan.

Budi Azhar Mutawali menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal melalui pembahasan yang objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pada agenda berikutnya, rapat juga membahas jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terkait perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda. Transformasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas cakupan pelayanan air bersih, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., tersebut menjadi wujud sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait