Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meluncurkan program Gebyar Sipemyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dan taat membayar pajak tepat waktu.
Melalui program tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan penghargaan berupa 10 unit sepeda motor bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh, serta hadiah ibadah umrah bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Program ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi melalui kepatuhan membayar pajak. Program ini menyasar wajib pajak yang memiliki rekam jejak baik tanpa tunggakan,” ujar Bupati Asep Japar saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, penentuan penerima hadiah akan dilakukan melalui sistem pengundian yang transparan dan berbasis data digital, sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama.
“Kami akan memberikan hadiah 10 unit motor bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, serta hadiah umrah bagi masyarakat yang taat membayar pajak PBB,” jelasnya.
Bupati menambahkan, penghargaan tersebut bukan sekadar pembagian hadiah, melainkan bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengatakan program Gebyar Sipemyu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Batas akhir pembayaran pajak kendaraan maupun PBB adalah 30 Agustus 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran agar dapat mengikuti program undian ini,” ungkap Herdy.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak dengan lebih mudah melalui layanan WhatsApp Bot Bapenda di nomor 0857-9888-8110.
Herdy juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Pastikan sebelum 30 Agustus seluruh kewajiban pajak sudah ditunaikan. Dengan begitu, masyarakat yang patuh akan berkesempatan mengikuti pengundian hadiah yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





