Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK.
Mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Sukabumi diarahkan pada terwujudnya daerah yang Mubarakah, yakni maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Ia menyebut sektor agroindustri dan pariwisata sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dua sektor ini memiliki dampak berantai yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti sejumlah fokus pembangunan, di antaranya evaluasi capaian tahun sebelumnya, penguatan sinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta percepatan penanganan wilayah terdampak bencana yang belum tertangani secara optimal.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memastikan program pembangunan selaras dengan agenda strategis nasional. Beberapa di antaranya meliputi penanggulangan kemiskinan, pembangunan sekolah rakyat, program tiga juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, hingga kemudahan perizinan usaha.
Dalam aspek penganggaran, Bupati menekankan pentingnya pemenuhan belanja wajib, seperti alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur layanan publik melalui program Tumaninah (pembangunan jalan dan irigasi) serta Sakinah (rumah layak huni). Sementara itu, sektor pendidikan mendapat alokasi minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.
“Melalui Musrenbang ini, kita harapkan lahir perencanaan yang partisipatif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak Desember 2025 melalui Kick Off Meeting, dilanjutkan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada akhir Juni 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan dari Musrenbang desa yang kemudian disaring menjadi 1.711 usulan prioritas di tingkat kecamatan dan saat ini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam proses verifikasi. Seluruh usulan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Dari hasil inventarisasi, kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta penyediaan sistem air minum (SPAM).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program berbasis isu strategis dan aspirasi masyarakat.
“RKPD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta konsisten dengan arah pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai patuh terhadap ketentuan daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Sukabumi yang lebih maju dan berkelanjutan.





