BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Kepala Dpu Sukabumi Tegaskan Komitmen Penguatan Pengendalian Internal

Foto: Dpu Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 tersebut melibatkan tujuh auditor dan diawali dengan Entry Meeting di Pendopo Sukabumi, pada Senin (2/3/2026).

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam. Pada tahap ini, auditor melakukan penelaahan dokumen serta mengidentifikasi berbagai catatan penting guna penyempurnaan laporan keuangan daerah.

Menanggapi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses audit serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

Drs. Uus Firdaus, MM, menyampaikan bahwa Dinas PU siap memenuhi seluruh kebutuhan data dan dokumen yang diminta secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

“Kami menjadikan setiap rekomendasi dari BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Dinas PU,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan seluruh program pembangunan infrastruktur, mulai dari peningkatan kualitas jalan, jembatan, hingga sarana prasarana publik lainnya, dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat integritas dalam pelaksanaan program pembangunan demi mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pos terkait