Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Sukabumi kembali meningkatkan penguatan kapasitas kader dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat kelurahan. Ketua TP PKK sekaligus Bunda Posyandu Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, melakukan kunjungan dan memberikan pembinaan kepada kader PKK dan kader Posyandu di Kelurahan Gedongpanjang dan Cikondang, Kecamatan Citamiang, pada Jumat (14/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Citamiang, Ketua TP PKK Kecamatan Citamiang, Lurah Gedongpanjang, Lurah Cikondang, serta jajaran kader yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.
Dalam sesi pembinaannya, Ranty menegaskan bahwa transformasi posyandu saat ini tidak lagi memposisikan posyandu sebagai objek program, melainkan sebagai subjek strategis yang memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi pembangunan kesehatan masyarakat. Transformasi ini selaras dengan amanat Permendagri No. 13 Tahun 2024 yang memperkuat posisi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam peningkatan layanan publik.
Ranty menjelaskan enam bidang SPM yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa area pelayanan dasar tersebut wajib dipahami oleh camat, lurah, dan seluruh kader agar pelaksanaannya tepat sasaran. Dalam hal ini, keterlibatan kader menjadi krusial karena posyandu merupakan unit layanan yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi lapangan secara langsung.
“Kader PKK dan Posyandu adalah pelopor sekaligus pelapor. Mereka membantu lurah dalam pemetaan, monitoring, dan tindak lanjut permasalahan warga. Karena itu, kader harus berkualitas, mampu menerima keluhan, menindaklanjuti, serta menyampaikan laporan yang akurat kepada perangkat kelurahan,” tegas Ranty.
Ia juga menyoroti pentingnya revitalisasi posyandu sebagai langkah menghidupkan kembali, memperkuat, dan memodernisasi layanan agar lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat. Revitalisasi mencakup peningkatan kompetensi kader, perbaikan fasilitas, hingga penguatan inovasi layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan sektor lainnya sesuai area SPM.
Dalam penjabaran lebih lanjut, Ranty menekankan pentingnya kapasitas dan kapabilitas kader, mulai dari keterampilan teknis seperti penimbangan balita dan deteksi dini stunting, hingga kemampuan administrasi, komunikasi, dan koordinasi dengan lurah, camat, serta perangkat daerah. Ia menambahkan bahwa setiap laporan kader harus dilengkapi data pendukung seperti NIK, kartu keluarga, foto, atau video untuk memudahkan proses tindak lanjut.
“Jangan menunggu sempurna untuk bergerak. Mulailah dari yang ada, jalankan dengan komitmen, dan lakukan perbaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan pemberdayaan kader PKK dan Posyandu di Kelurahan Gedongpanjang dan Cikondang ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat layanan dasar masyarakat melalui kelurahan. Dengan peningkatan kapasitas kader, pemerintah berharap implementasi SPM dapat berjalan lebih maksimal, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.





