LSM Dampal Jurig Serap Aspirasi Warga Cikakak Terkait Kebutuhan Pembangunan Bronjong di Aliran Sungai Sukawayana

Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Zis, meninjau kondisi aliran Sungai Sukawayana di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, yang mengancam pemukiman warga akibat longsoran tebing dan erosi pascabanjir. (Foto: Irvan Azis).

Sukabumi | Matanusa.net – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Dampal Jurig (Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung), Irvan Zis, melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi lingkungan ini dalam menyerap aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan bronjong di sepanjang aliran Sungai Sukawayana.

Kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah tebing sungai mengalami erosi parah akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa pekan terakhir. Dampak dari pengikisan tanah tersebut telah menyebabkan sebagian pondasi rumah warga tergerus dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor susulan. Selain itu, kerusakan juga berpotensi meluas ke saluran irigasi dan lahan pertanian warga yang membentang di tiga desa sekitar aliran sungai.

Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Zis, menyampaikan bahwa hasil pemantauan langsung menunjukkan perlunya langkah cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi bencana lebih besar.

“Kami melihat sendiri kondisi di lapangan, di mana tebing di sekitar Sungai Sukawayana sudah dalam keadaan kritis. Warga sangat berharap adanya pembangunan bronjong untuk memperkuat tebing dan mencegah longsor yang bisa mengancam keselamatan serta perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, bila tidak segera ditangani, erosi sungai dapat berdampak pada sekitar 250 hektar lahan pertanian produktif, yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat. Irvan menambahkan, pembangunan bronjong diharapkan bukan hanya berfungsi sebagai penahan tebing, tetapi juga sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana berkelanjutan di kawasan rawan longsor dan banjir tersebut.

“Kami akan teruskan aspirasi ini kepada Bupati Sukabumi, Gubernur Jawa Barat, dan Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat melalui koordinasi bersama BPBD Kabupaten Sukabumi. Kami berharap, program penguatan tebing sungai ini dapat menjadi prioritas dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Cikakak,” tambahnya.

Selain itu, LSM Dampal Jurig juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan kajian teknis dan pemetaan titik rawan bencana, terutama di sekitar bantaran sungai yang padat permukiman. Pemetaan ini dinilai penting agar pembangunan infrastruktur penahan tebing seperti bronjong dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sementara itu, dari data BPBD Kabupaten Sukabumi, wilayah Cikakak termasuk dalam zona merah rawan longsor dan banjir bandang. Curah hujan tinggi dan kondisi geografis yang berbukit menjadi faktor utama meningkatnya risiko tersebut. Dalam beberapa kejadian sebelumnya, longsor di wilayah ini juga sempat menyebabkan kerusakan rumah warga dan akses jalan terputus.

Irvan menegaskan, peran masyarakat dan lembaga pemerhati lingkungan seperti LSM Dampal Jurig akan terus dioptimalkan dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Kami berharap ada kolaborasi nyata antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga lingkungan agar langkah mitigasi bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi tentang keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, pembangunan bronjong di Sungai Sukawayana diharapkan dapat segera terealisasi guna mencegah kerusakan lebih lanjut serta menjaga stabilitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Cikakak.

Pos terkait