Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Raperda Strategis Tahun 2026

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting yang menjadi pijakan utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2026.

Agenda rapat paripurna kali ini meliputi penetapan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. Selain itu, juga dilakukan penyampaian keputusan DPRD dan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya tahapan perencanaan yang matang dalam penyusunan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tahapan perencanaan sangat penting agar peraturan daerah yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati, pada Rabu (12/11/2025).

Bupati menjelaskan, ada empat aspek utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan Propemperda, yaitu perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pelaksanaan kewenangan daerah, dukungan terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta pengakomodasian aspirasi masyarakat.

Menurut Bupati, pada tahun 2026 terdapat delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, serta perubahan badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Bupati menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, yang diharapkan dapat menjaga kelestarian sumber air berbasis kearifan lokal, khususnya melalui konsep Patanjala — pengetahuan tradisional masyarakat Sunda dalam menjaga keseimbangan alam.

“Melalui implementasi Patanjala, kita berharap keberlangsungan sumber daya air dan ekosistemnya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, yang bertujuan memperkuat sistem penanggulangan kebakaran secara terpadu dan profesional.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui sistem pencegahan dan penyelamatan yang cepat serta terkoordinasi,” pungkasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pos terkait