Wakil Wali Kota Sukabumi Serahkan SK Pensiun kepada 23 PNS Purnabakti

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wakil Wali Kota Sukabumi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang memasuki masa purna bakti per 1 September 2025.

Acara penyerahan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Senin (1/9/2025), dengan dihadiri Kabid Kepegawaian serta Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian para PNS yang telah mendedikasikan diri dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Purna bakti bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat. Semoga para purnabakti senantiasa sehat, bahagia, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Penyerahan SK ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga momentum silaturahmi serta bentuk penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para purnabakti.

Para ASN yang menyelesaikan masa tugasnya diharapkan tetap memberikan inspirasi, semangat, dan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya meski tidak lagi aktif dalam struktur pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada ASN yang telah bekerja sepenuh hati. Dengan penghormatan tersebut, diharapkan terjalin iklim kebersamaan serta semangat pengabdian yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.

Pos terkait