KCD Wilayah V Diminta Bertindak Tegas atas Kasus Kekerasan Oknum Guru di SMAN 1 Cicurug

Bullying bisa melukai fisik, mental, hingga masa depan seseorang. Mari bersama hentikan physical, verbal, social, dan cyber bullying demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua. (Foto: Ilustrasi).

Sukabumi | Matanusa.net – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru berinisial PA terhadap siswi kelas 10 berinisial RAT di SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (25/8/2025), menuai sorotan publik. Meskipun permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan, desakan agar dilakukan proses hukum dan sanksi tegas tetap bergulir.

Insiden bermula ketika PA memanggil RAT setelah siswi itu mengunggah foto dirinya di media sosial. Diduga karena adanya kecemburuan dari pihak keluarga PA, tindakan pemanggilan tersebut berujung pada kekerasan berupa tamparan, pemaksaan bersujud, hingga ancaman dikeluarkan dari sekolah.

Kepala SMAN 1 Cicurug, Agus Hernawan, membenarkan bahwa permasalahan sudah dimediasi oleh pihak Kecamatan Cicurug. “Alhamdulillah kasusnya sudah selesai, sudah di fasilitasi oleh pihak kecamatan, guru dan keluarga sudah dipertemukan,” ujarnya singkat.

Namun, Ketua DPD Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Ahmin Supyani, menilai penyelesaian secara kekeluargaan tidak cukup. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai hukum agar menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan. “Saya turut prihatin dan miris mendengar kabar ini. Oknum guru seharusnya diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ahmin juga menyoroti peran Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, KCD tidak boleh tinggal diam dan harus segera melakukan evaluasi serta mendorong adanya sanksi etik. “KCD Wilayah V harus bertindak cepat. Ini jelas pelanggaran hukum, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui BKD perlu memberi sanksi etik ASN, dan untuk perbuatannya tetap harus dipidana,” pungkasnya.

Kasus ini pun kini menjadi ujian bagi KCD Wilayah V dalam menunjukkan ketegasan dan komitmen melindungi dunia pendidikan dari praktik kekerasan yang mencoreng citra guru sebagai pendidik. (Tim).

Pos terkait