Pemkab Sukabumi Siap Resmikan TPST Berteknologi RDF, Proyek Strategis Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar. Peresmian yang dijadwalkan pada 30 Juli 2025 ini diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi alternatif.

Rapat persiapan digelar pada Kamis (24/7/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kesiapan total seluruh unsur, baik teknis maupun non-teknis, mengingat proyek ini akan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis RDF.

“Kita akan menjadi contoh TPA dengan teknologi RDF. Maka dari itu, seluruh persiapan harus benar-benar matang dan rapi, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi negara direncanakan hadir dalam peresmian, seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, serta Wali Kota Sukabumi. Bahkan, menteri dijadwalkan tiba sehari lebih awal, pada 29 Juli 2025.

“Karena menteri akan hadir lebih awal, maka kita harus pastikan akses masuk ke lokasi sudah siap. Termasuk area parkir kendaraan tamu VVIP serta zona untuk perangkat daerah lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap proyek TPST RDF ini tidak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga menjadi langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia yang ramah lingkungan dan mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pendekatan ekonomi sirkular,” pungkasnya.

TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat. Teknologi RDF memungkinkan konversi sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, menekan volume sampah di TPA, dan mendorong transisi menuju energi bersih.

Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Sukabumi optimistis peresmian TPST RDF Cimenteng akan menjadi langkah besar dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pos terkait