Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), menyusul peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng menjadi fasilitas RDF oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, pada Kamis (31/7/2025) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta sejumlah pejabat daerah. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mewakili Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa RDF merupakan metode pengelolaan akhir sampah yang praktis dan efisien secara biaya.
“Ini adalah pengelolaan akhir sampah yang paling praktis dengan biaya terjangkau, sebagaimana disampaikan Pak Menteri. Mudah-mudahan kita bisa melakukan hal yang sama di TPA Cikundul,” ujar Bobby.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Sukabumi telah menginstruksikan uji coba instalasi mesin penghancur, alat pencacah, hingga pengepresan sampah nonorganik. Wilayah Sukakarya dipilih sebagai lokasi awal sebelum penerapan diperluas ke kecamatan lain.
“Uji coba ini akan mencakup juga proses pencucian dan pengepresan sampah. Jika berhasil, kami akan menambah unit alat di kecamatan-kecamatan lain. Nantinya, program ini juga akan kami sinkronkan dengan PT Semen Jawa (SCG) agar pengelolaan sampah di kota ini lebih efektif dan residu yang sampai ke TPA benar-benar minimal,” lanjutnya.
Menteri LH RI Hanif Faisol menegaskan bahwa RDF adalah solusi strategis untuk menyelesaikan masalah sampah secara berkelanjutan. Ia pun mengapresiasi kontribusi PT Semen Jawa yang berkomitmen menggantikan batu bara dengan RDF hingga 30 persen.
“RDF menjadi salah satu kunci penyelesaian masalah sampah. Saya juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, karena pemilahan adalah langkah awal yang sangat penting,” kata Hanif.
Senada dengan itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan RDF Cimenteng bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Barat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Sukabumi yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warganya.





