Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (25/6/2025), bertempat di Aula Dinas Perhubungan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, selaku Ketua TAPD, menjadi ruang strategis untuk menyamakan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam keterangannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menyinkronkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali, namun tetap ada catatan yang harus diselesaikan.
“APBD 2024 ini sudah diperiksa oleh BPK, dan Alhamdulillah kita kembali mendapatkan WTP. Tapi tentu saja ada beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti. Waktu kita hanya 10 hari, jadi kami pastikan seluruh perangkat daerah bekerja cepat dan tepat,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade juga menekankan pentingnya menyerap masukan dari DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), agar pengelolaan APBD ke depan bisa lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Badan Anggaran juga menegaskan peran pengawasannya terhadap pelaksanaan anggaran. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan evaluasi. Fraksi PDI Perjuangan, melalui Paoji Nurjaman, menyoroti perlunya peningkatan anggaran untuk program rehabilitasi pascabencana serta menuntut strategi konkret dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025.
“Pemulihan pascabencana tidak boleh dianggap remeh, dan PAD harus didorong dengan pendekatan yang lebih kreatif dan terukur. Kami dari DPRD akan terus mengawal ini,” tegas Paoji.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mengapresiasi langkah cepat TAPD dalam menyikapi temuan BPK. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus hadir sebagai mitra kritis yang membangun, demi memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“DPRD tidak hanya mengawasi, tapi juga memberi masukan dan solusi. Rapat ini adalah bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk kemajuan Sukabumi,” pungkas Budi.
Dengan kolaborasi yang solid antara TAPD dan DPRD, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh rekomendasi dan evaluasi APBD 2024 dapat segera ditindaklanjuti, sekaligus menjadi pijakan kuat dalam penyusunan APBD 2025 yang lebih adaptif dan pro-rakyat.