Wabup Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Umum Fraksi Soal Dana Cadangan Pilkada 2029

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar, pada Jumat (16/5/2025) di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu. Kehadiran Wabup ini mewakili Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri para anggota dewan serta unsur Forkopimda.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, lalu secara berurutan dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.

Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran konstruktif terhadap Raperda pembentukan dana cadangan pilkada. Pandangan yang disampaikan mencerminkan komitmen legislatif dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang demokratis dan transparan di tahun 2029.

Seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

Pos terkait