Sukabumi | Matanusa.net– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan respons cepat dalam pemenuhan pelayanan dasar melalui operasi penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Kampung Selabintana Kulon RT 03/02, Desa Sudajaya Girang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (19/3/2026). Dalam kejadian itu, sebanyak enam rumah permanen milik enam kepala keluarga dengan total 22 jiwa terdampak kebakaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Insiden tersebut juga mengakibatkan satu orang warga mengalami luka ringan.
DPKP Kabupaten Sukabumi bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus upaya penyelamatan, sehingga api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke area lainnya.
Dalam proses penanganan, DPKP Kabupaten Sukabumi tidak bekerja sendiri. Sejumlah unsur turut berkolaborasi, di antaranya Damkar Kota Sukabumi, Polsek Sukabumi, jajaran Polresta Sukabumi, Koramil 0607-05 Sukabumi, serta P2BK Kecamatan Sukabumi.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mempercepat penanganan serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.
DPKP Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengusung semangat “Damkar Melayani Sepenuh Hati”, seluruh personel terus menjaga dedikasi dan kesiapsiagaan dalam setiap tugas kemanusiaan.
“Yudha Brama Jaya,” menjadi semboyan yang terus digaungkan, sebagai bentuk semangat juang dalam melindungi masyarakat. Damkar Kabupaten Sukabumi pun kembali membuktikan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana kebakaran di daerah.





