Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong percepatan investasi dan kemudahan berusaha. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha yang dilaksanakan di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, pada Jumat (16/5/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, bersama jajaran pejabat terkait, pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa dua isu strategis menjadi perhatian utama, yaitu persoalan kemacetan di kawasan industri serta penataan sektor peternakan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha mutlak diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri harus diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar,” ujar H. Andreas.
Ia juga meminta agar pihak perusahaan segera melakukan penyesuaian seperti memperluas lahan parkir dan menata pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan industri. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri,” tegasnya.
Wabup berharap, forum ini dapat menjadi wadah lahirnya gagasan-gagasan bijak dari para pelaku usaha demi mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa Satgas ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Bupati Sukabumi dalam rangka menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat aktivitas usaha di lapangan.
Menurut Ali, hasil pemetaan menunjukkan lima kecamatan dengan tingkat kerawanan kemacetan tertinggi akibat konsentrasi aktivitas industri, yaitu Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.
“Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis seperti perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan jumlah petugas lapangan, serta penyediaan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” ungkapnya.
Untuk sektor peternakan, Ali menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan yang terkendala perizinan, terutama dalam pemenuhan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan persyaratan teknis lainnya.
“Pemerintah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya taat secara administratif, tetapi juga sesuai standar teknis yang menjamin keberlanjutan,” tutupnya.