Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi turut serta dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/6/2025). Audiensi ini mempertemukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., dengan Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Presidium CDOB Kabupaten Sukabumi Utara mengajukan harapan agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan surat rekomendasi terkait pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara untuk dibawa ke tingkat Provinsi dan Pusat.
Menanggapi hal ini, pihak BPKAD Kabupaten Sukabumi yang turut hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa segala persiapan administrasi dan keuangan terkait pemekaran akan dilakukan dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa usulan pemekaran wilayah dapat terwujud secara tepat dan efisien.
“Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD akan memastikan segala hal terkait pembiayaan dan administrasi pemekaran dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan BPKAD.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, staf ahli Bupati, dan perwakilan dari berbagai dinas terkait.





