Sekda Sukabumi Ikuti Evaluasi Capaian Jamsosnaker Nasional: 14 Ribu Non-ASN Sudah Terlindungi

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran instansi terkait mengikuti kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) secara virtual bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (16/5/2025).

Kegiatan yang digelar secara daring tersebut berlangsung di Sekretariat Daerah Palabuhanratu, dan turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi serta unsur perangkat daerah yang terkait langsung dengan pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, dalam pemaparannya menekankan pentingnya program Jamsosnaker sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Program ini dirancang untuk melindungi masyarakat pekerja dari kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, hingga masa tua.

“Manfaat perlindungan dari jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehingga pekerja dapat lebih fokus dan produktif,” ujar Paudah.

Ia menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsosnaker sebesar 99,5 persen pada 2045, dengan target awal sebesar 52,5 persen pada tahun 2025. Namun, hingga kini, capaian secara nasional baru berada pada angka 35,86 persen.

Sebagai langkah percepatan, Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong pemerintah daerah agar menyusun regulasi serta mengalokasikan anggaran guna memastikan seluruh pekerja, baik ASN maupun non-ASN, menjadi peserta aktif Jamsosnaker.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat memenuhi amanat pusat. Hingga kini, terdapat 14.066 pegawai non-ASN dan guru di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang sudah terdaftar dalam program Jamsosnaker.

“Selain itu, para pekerja rentan seperti nelayan, petugas kebersihan, dan perangkat desa juga sudah kami daftarkan dan bayarkan iurannya melalui APBDes. Jumlahnya mencapai 7.541 orang,” jelasnya.

Namun demikian, Sekda mengakui masih terdapat kelompok masyarakat miskin ekstrem yang belum terjangkau. Pemerintah Daerah tengah melakukan evaluasi data bersama Dinas Tenaga Kerja dan instansi keuangan daerah untuk menyusun strategi perluasan cakupan peserta.

“Kita akan menelusuri dan menyinkronkan data, termasuk dengan program BPJS Kesehatan. Arahan Presiden jelas: semua pekerja miskin ekstrem harus tercakup dan dibiayai sesuai kemampuan fiskal daerah,” tegas Sekda.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mendukung penuh perlindungan sosial ketenagakerjaan demi menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di daerah.

Pos terkait