Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan renovasi Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta Wellnes Center RSUD R. Syamsudin SH, pada Jumat (11/4/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Plt Direktur RSUD Syamsudin SH Yanyan Rusyandi, Pimpinan SKPD, serta Dewan Pengawas RSUD.
Renovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan standar rumah sakit sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan ketentuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ya, hari ini dilakukan peletakan batu pertama yang ditargetkan rampung pada Juli 2025. Pembangunan ini tidak menambah kapasitas, namun lebih kepada normalisasi ruangan dan peralatan kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan,” ujar Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki.
Selain pembangunan gedung KRIS, Pemkot Sukabumi juga akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar RSUD Syamsudin SH. Mereka akan ditata kembali dan ditempatkan di area Foodcord Land Bisnis atau Wellnes Center yang sedang dikembangkan.
Plt Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi menjelaskan bahwa pembangunan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang penerapan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
“Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS wajib menerapkan 12 kriteria KRIS. Salah satunya adalah kapasitas maksimal empat pasien per ruang perawatan, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, penggunaan tirai pemisah, serta pencahayaan yang memadai,” jelas Yanyan.
Ruang-ruang rawat inap yang ada saat ini akan direnovasi untuk memenuhi ketentuan tersebut, termasuk ruang Aster yang menjadi salah satu titik utama penyesuaian.
Dengan pembangunan ini, diharapkan layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin SH semakin berkualitas dan tetap dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Juli 2025 mendatang.