Perkembangan Strategis: Kota Sukabumi Menuju Sistem Merit yang Efektif

Foto: Doc. Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mengemuka sebagai wahana penting untuk merumuskan strategi pengembangan sistem merit dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di Kota Sukabumi, pada (26/02/24).

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan dorongan agar BKPSDM merancang model pelatihan yang efisien, sekaligus memastikan kesesuaian dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Dengan tema “Manajemen Talenta: Pijakan Utama dalam Implementasi Sistem Merit,” FPD ini menjadi arena refleksi atas langkah-langkah strategis Kota Sukabumi. Pj. Wali Kota Sukabumi, Kang Tutus, menyoroti peran seni dan kreativitas dalam forum ini sambil menekankan pentingnya lingkungan kerja yang nyaman.

Kang Tutus, menggaris bawahi perlunya pendekatan bertahap dalam menerapkan digitalisasi dan sistem merit, mengacu pada praktek terbaik di Jawa Barat. Ia menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kapasitas unik, dan implementasi sistem merit harus proporsional dengan kapabilitas individu,” tambahnya.

Meski optimis, Kusmana Hartadji menghadapi realitas tantangan, seperti pemahaman ASN yang belum merata dan kendala anggaran. Oleh karena itu mendorong upaya untuk memperkuat komitmen, meningkatkan regulasi, dan meningkatkan pemahaman ASN tentang sistem merit melalui sosialisasi dan edukasi,” terangnya.

Penjabat Wali Kota Sukabumi membentuk Tim Penilai Kinerja untuk mewujudkan implementasi sistem merit, proses pengisian jabatan akan melibatkan usulan dari kepala SKPD, penilaian kinerja oleh tim hingga muncul tiga besar, dan wawancara mendalam mengenai peminatan, pengalaman kerja, integritas, dan kepemimpinan.

Sekretaris BKPSDM, Taufik Hidayah, melaporkan bahwa pengembangan kompetensi aparatur masih terhambat oleh keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, FPD ini menjadi platform untuk merumuskan model pelatihan yang sesuai dengan anggaran.

Poin-poin kunci arahan Penjabat Wali Kota Sukabumi melibatkan penerapan sistem merit secara bertahap, peningkatan SDM aparatur melalui pelatihan efisien, penguatan pemahaman ASN tentang sistem merit, dan pengakuan FPD BKPSDM sebagai langkah krusial dalam membangun aparatur yang profesional dan berintegritas di Kota Sukabumi.

Pos terkait