Sukabumi | Matanusa.net – Suasana penuh semangat gotong royong mewarnai Balai Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (21/4/2025). Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), masyarakat secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Amanat Raja, sebuah koperasi desa yang merupakan amanat langsung dari kebijakan nasional dan aspirasi lokal.
Pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri dan Bupati Sukabumi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Nama “Amanat Raja” yang disematkan pada koperasi ini, mengandung makna ganda: selain mengacu pada amanat Presiden, juga menjadi simbol penghormatan terhadap tokoh lokal yang dikenal sebagai Raja Desa Kabandungan.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati struktur awal koperasi, yang diketuai oleh Barja, didampingi Susi sebagai Sekretaris dan Aidah sebagai Bendahara. Koperasi ini hadir sebagai pilar baru dalam menggerakkan roda ekonomi berbasis potensi lokal secara mandiri.

“Semangat kolaboratif warga Desa Mekarjaya dalam Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Amanat Raja, Senin (21/4/2025). Koperasi ini menjadi simbol kedaulatan ekonomi masyarakat yang lahir dari semangat gotong royong dan aspirasi lokal.”
Yang menarik, struktur pengurus koperasi tidak melibatkan aparatur desa, TNI, Polri, ASN, maupun unsur kelembagaan desa seperti LPMD, RT/RW, Linmas, PKK, Karang Taruna, maupun BUMDes. Hal ini sesuai ketentuan bahwa pengurus koperasi harus berasal dari unsur masyarakat sipil non-struktural, demi menjamin independensi dan fokus dalam pengelolaan.
Kepala Desa Mekarjaya, Sholeh Komarudin, menyambut baik terbentuknya koperasi ini dan menegaskan bahwa meskipun pemerintah desa tidak masuk dalam struktur pengurus, pihaknya tetap berkomitmen sebagai mitra pendukung.

“Antusiasme warga Desa Mekarjaya saat mengikuti jalannya Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Amanat Raja. Dukungan penuh dari masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.”
“Saya sangat bangga dengan semangat warga yang ingin berdikari. Tidak melibatkan aparatur desa adalah bentuk kemandirian dan profesionalisme. Kami tetap mendampingi sebagai mitra strategis untuk mendukung koperasi ini tumbuh kuat,” tutur Sholeh.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kabandungan dan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Adriansyah. Dalam sambutannya, Adriansyah menegaskan komitmen DKUKM untuk terus mendampingi koperasi ini mulai dari legalitas, pelatihan hingga pengembangan usaha.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar wadah simpan pinjam, tapi instrumen perjuangan ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan transparan dan akuntabel, koperasi ini bisa menjadi motor ekonomi desa,” pungkas Adriansyah.
Dengan sinergi antara masyarakat, dukungan Kepala Desa, dan pendampingan DKUKM, Koperasi Desa Merah Putih Amanat Raja diyakini mampu menjadi simbol kedaulatan ekonomi masyarakat serta inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi.





