Dpmd Sukabumi Soroti Pengelolaan Aset Desa Usai Viralnya Ambulans Untuk Wisata

Foto: Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin.

Sukabumi | Matanusa.net – Polemik terkait dugaan pemanfaatan ambulans milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, untuk kegiatan wisata terus bergulir. Sorotan publik di media sosial membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi pengelolaan aset desa secara keseluruhan.

Insiden ini bermula dari beredarnya unggahan yang menunjukkan kendaraan ambulans desa diduga digunakan untuk kepentingan nonmedis. Meskipun pihak desa telah memberikan klarifikasi, DPMD memandang perlu adanya pembenahan agar tata kelola aset desa lebih tertib dan terarah.

“Kami sudah menerima penjelasan langsung dari kepala desa yang bersangkutan. Namun, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan administrasi dan fungsi aset harus diperkuat,” ujar Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam waktu dekat, DPMD berencana menyusun panduan resmi melalui surat edaran yang mengatur pemanfaatan aset desa. Regulasi ini ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas desa digunakan sesuai peruntukannya, serta menghindari potensi penyimpangan fungsi di lapangan,” tegas Nuryamin.

Menurut Nuryamin, keterlibatan pemerintah kecamatan sebagai pembina langsung akan dioptimalkan untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPMD dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional, sesuai aturan, dan mengedepankan akuntabilitas publik.

Pos terkait