Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mempercepat realisasi pembentukan 386 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Di balik keberhasilan 337 koperasi yang telah terbentuk hingga 23 April 2025, peran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DkUKM) menjadi sangat sentral sebagai pengawal teknis dan pendamping utama koperasi desa.
Kepala DkUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, SE, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan panduan administratif, tetapi juga terlibat langsung dalam memastikan legalitas koperasi, termasuk fasilitasi akta notaris dan pendampingan kelembagaan.
“DkUKM hadir dari awal proses pembentukan hingga koperasi benar-benar siap beroperasi. Kami siapkan tim untuk mendampingi desa, menyusun anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga membantu proses pengesahan di Kemenkumham,” ujar Sigit, pada Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan bahwa DkUKM juga tengah menyiapkan skema pendampingan lanjutan bagi koperasi-koperasi baru agar tidak stagnan setelah terbentuk. Mulai dari pelatihan manajemen koperasi, pencatatan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha lokal.
“Kami tidak ingin koperasi hanya jadi formalitas. Harus aktif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegasnya.
Dalam program ini, DkUKM juga akan menjadi penghubung antara koperasi dengan program bantuan modal tanpa bunga bagi UMKM. Dengan sinergi itu, koperasi bisa menjadi instrumen distribusi permodalan yang adil dan terstruktur.
“Bupati sudah menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi motor utama pembangunan ekonomi desa. Maka kami pastikan koperasi yang terbentuk ini benar-benar kokoh secara legalitas dan operasional,” pungkasnya.





