Sukabumi | Matanusa.net – Pembentukan 386 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukabumi tak hanya membutuhkan kesiapan administratif dan kelembagaan, tetapi juga dukungan anggaran yang kuat. Di sinilah peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi sangat strategis dalam menjamin kelancaran realisasi program, khususnya dari sisi pembiayaan awal dan fasilitasi hukum.
Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pembentukan koperasi, termasuk pembiayaan akta notaris sebagai salah satu syarat legalitas koperasi.
“Kami di BPKAD memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk fasilitasi koperasi tersedia dan tersalurkan dengan tepat. Terutama untuk hal-hal yang krusial seperti pengurusan akta notaris yang akan dibiayai penuh sesuai arahan Bupati,” ujar Toha, pada Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan bahwa BPKAD terus berkoordinasi dengan DkUKM dan DPMD untuk memastikan setiap desa yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mendapatkan fasilitas sesuai kebutuhan. Dengan begitu, tidak ada hambatan teknis yang menghambat proses legalisasi koperasi.
“Prinsip kami adalah akuntabilitas dan percepatan. Program ini harus berjalan cepat, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan,” jelasnya.
Selain itu, BPKAD juga memetakan skema pembiayaan berkelanjutan untuk penguatan koperasi ke depan, baik melalui bantuan pemerintah maupun integrasi dengan program-program penguatan ekonomi lokal lainnya.
“Bupati sangat fokus pada keberlanjutan program ini. Maka kami juga merancang alokasi yang tidak berhenti di tahap awal saja. Kita ingin koperasi ini menjadi roda penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan,” pungkas Toha.