Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemerintahan desa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi penataan desa tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Cikembar, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat desa. Dalam sosialisasi tersebut, DPMD menyampaikan secara rinci tentang pentingnya penataan cakupan wilayah dusun sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif.
Ketua Tim Penataan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Jadi Setiawan, yang mewakili Kepala DPMD Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa penataan desa bukan sekadar pembagian wilayah semata. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat peran desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
“DPMD berperan memastikan bahwa desa memiliki struktur wilayah yang tertata baik, agar pemerintahan desa dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan,” jelas Jadi, pada Rabu (5/3).
Lebih lanjut, DPMD juga menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan kebijakan penataan desa, mulai dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 hingga Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019. Semua regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa proses penataan desa berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan desa yang berdaya saing tinggi,” tambahnya.
Tak hanya itu, DPMD juga memberikan sosialisasi terkait persyaratan pembentukan desa baru, seperti ketentuan minimal usia desa induk, kejelasan peta batas wilayah, jumlah penduduk yang memadai, hingga kesiapan sarana prasarana pemerintahan dan sumber daya manusia (SDM).
Jadi berharap melalui sosialisasi ini, aparatur desa memahami betul pentingnya penataan desa sebagai fondasi utama menuju desa yang lebih mandiri dan maju. “Penataan desa yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan, kualitas pelayanan, dan tentu saja kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.
DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penataan desa bukan sekadar program tahunan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Sukabumi.