Ratusan Sopir Elf Pajampangan Geruduk Dishub Sukabumi, Tuntut Taksi Gelap Ditindak!

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) Menggelar Aksi Damai Di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa).

Matanusa, Sukabumi – Ratusan sopir Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) turun ke jalan, menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/2). Mereka menuntut ketegasan pemerintah dalam menindak angkutan liar yang merajalela di wilayah Sukabumi Selatan.

Sekitar 200 peserta aksi, terdiri dari pengurus dan sopir Elf dari berbagai daerah seperti Ciracap, Kalibunder, Jampangkulon, Surade, Tegalbuleud, Sagaranten, hingga Cianjur, bersatu menyuarakan keluhan mereka.

Tuntut Keadilan, Desak Tindakan Tegas

Koordinator aksi, H. Isep Dadang Sukmana, menegaskan bahwa keberadaan mobil omprengan atau taksi gelap yang beroperasi tanpa izin telah merugikan pengusaha angkutan resmi dan berimbas pada pendapatan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama Dinas Perhubungan, harus segera bertindak! Taksi gelap ini bukan hanya merugikan kami, tetapi juga merugikan pemerintah,” tegasnya di tengah orasi.

Tak hanya sekadar menyuarakan keluhan, AEPJN juga mendorong Dishub Sukabumi untuk bekerja sama dengan aparat terkait agar segera menertibkan angkutan ilegal.

Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Tak Digubris

H. Isep mengingatkan bahwa aksi ini bukan yang pertama. Pada 17 November 2019, mereka pernah melakukan pertemuan dengan Dishub terkait masalah ini, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

“Kami sudah bersabar terlalu lama! Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancamnya.

Aksi damai ini berlangsung tertib, namun semangat para sopir Elf yang merasa hak mereka terancam tak bisa dibendung. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar angkutan ilegal tidak semakin merajalela di wilayah Pajampangan dan sekitarnya.

Pos terkait