Jaksa Menyapa: Kejaksaan Dan BNNK Sukabumi Bersinergi Perangi Narkoba

Foto: Dokpim.

Sukabumi, Matanusa.net – Radio Citra Lestari (RCL) kembali menyiarkan program Jaksa Menyapa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tema “Narkoba Musuh Bersama”. Talkshow edisi Februari ini disiarkan langsung melalui streaming Radio RCL dan berlangsung di Aula Kantor BNNK Sukabumi, pada Selasa (25/02).

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Negeri serta BNNK Sukabumi dalam menangani kasus narkotika di daerah tersebut.

Talkshow menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yaitu Arief Adhitya Kusuma, S.H. (Kasubsi I Seksi Intelijen) dan Mulkan Balya, S.H., M.H. (Kasubsi II Seksi Intelijen), serta Aiptu Herawati Farida, S.H. (Katim Pemberantasan BNNK Sukabumi).

Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Kasus Narkoba

Mulkan Balya menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memiliki peran krusial dalam proses hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

“Kami memiliki kewenangan melakukan penuntutan terhadap kasus narkoba yang telah melalui tahap penyidikan oleh kepolisian. Selain itu, kami juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan, BNNK, dan Kepolisian sangat penting untuk memastikan efektivitas penanganan kasus narkoba, mulai dari koordinasi penyidikan hingga pelaksanaan hukuman.

Sementara itu, Arief Adhitya Kusuma menegaskan bahwa Kejaksaan memastikan proses peradilan bagi pelaku narkoba berjalan transparan dan adil.

“Kami bertanggung jawab dalam eksekusi putusan pengadilan, termasuk memproses hukuman penjara atau sanksi lainnya yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga mengawasi jalannya perkara narkoba agar sesuai dengan prosedur hukum,” jelasnya.

Arief juga mengingatkan bahwa faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap keterlibatan seseorang dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak orang tua untuk lebih menjaga pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkotika.

Peran BNNK Sukabumi dalam Pencegahan dan Rehabilitasi

Aiptu Herawati Farida menjelaskan bahwa BNNK Sukabumi memiliki berbagai program rehabilitasi bagi individu yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

“Kami memiliki program rehabilitasi rawat inap, rawat jalan, konseling, terapi psikologis, hingga pasca rehabilitasi. Bahkan setelah proses rehabilitasi selesai, kami tetap melakukan pemantauan agar mereka tidak kembali ke lingkungan yang sama,” terangnya.

Selain rehabilitasi, BNNK juga aktif dalam program pencegahan dengan mengadakan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.

Herawati menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal usia.

“Banyak yang mengira bahwa penyalahgunaan narkoba hanya terjadi di kalangan remaja, padahal faktanya banyak juga orang dewasa yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa narkoba bisa menjerat siapa saja,” jelasnya.

Mengajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

Melalui program ini, para narasumber berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredarannya.

Dengan sinergi antara Kejaksaan Negeri, BNNK, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari ancaman narkotika.

Pos terkait