Sukabumi, Matanusa.net – Dalam upaya mendukung percepatan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Acara ini berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Rabu (26/02/25) dan dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Puji Wudodo.
Kabid DPMPTSP, Nina Widiawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam menyediakan hunian layak bagi MBR di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait program ini serta mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah dalam proses pendaftaran PBG. Bimtek ini diikuti oleh seluruh camat dan lurah di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menambahkan bahwa bimtek ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang ingin memudahkan MBR dalam memiliki rumah layak huni.
“Program ini merupakan amanah besar untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung dalam memperoleh hunian. Dengan kebijakan baru, proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi MBR dihapuskan guna mempercepat realisasi pembangunan rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah II, Puji Wudodo, berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pemahaman aparat pemerintahan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Dengan terlaksananya bimtek ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah, dan para aparat pemerintahan memiliki ilmu yang berguna untuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutupnya.