PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ini Periode Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dana bantuan sosial dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT. (Foto: Ilustrasi).

Sukabumi | Matanusa.net – Kabar pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 mulai menjadi perhatian masyarakat.

Bansos tahap 4 merupakan periode terakhir penyaluran bantuan pada 2026. Bantuan tersebut dialokasikan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Sebelumnya, penyaluran tahap 3 telah mencakup bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Berdasarkan informasi jadwal penyaluran yang beredar, bansos tahap 4 ditargetkan cair pada 15-30 November 2026. Kendati demikian, masyarakat perlu memahami bahwa waktu pencairan dapat menyesuaikan proses penyaluran dan kebijakan pemerintah.

Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT secara umum dibagi dalam empat tahap dalam satu tahun.

Berikut pembagian periode penyalurannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Dengan demikian, tahap 4 menjadi periode terakhir penyaluran bansos untuk tahun 2026.

Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP

KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Caranya, buka laman resmi Cek Bansos, kemudian masukkan data wilayah sesuai domisili dan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.

Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul dan pilih menu pencarian data.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan berdasarkan data yang tersedia.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Bagi pengguna yang belum mempunyai akun, proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan.

Pengguna juga dapat diminta mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.

Setelah akun berhasil diverifikasi dan pengguna dapat login, informasi bantuan dapat dilihat melalui menu profil.

Siapa yang Bisa Menerima PKH dan BPNT?

Penerima bansos ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sosial ekonomi dan persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah.

Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) serta memiliki dokumen kependudukan yang valid berupa KTP dan KK.

Data kependudukan juga harus sesuai dengan basis data sosial ekonomi pemerintah yang digunakan dalam penyaluran bantuan.

Selain itu, kondisi sosial ekonomi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima bansos.

Untuk PKH, bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi komponen penerima, di antaranya ibu hamil atau masa nifas, anak usia dini, anak sekolah jenjang SD hingga SMA atau sederajat, lanjut usia, serta penyandang disabilitas sesuai ketentuan program.

Sedangkan BPNT merupakan bantuan yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan dapat melakukan pengecekan secara berkala. Status penerima dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran dan verifikasi data pemerintah.

KPM juga diimbau berhati-hati terhadap informasi mengenai pencairan bansos yang tidak berasal dari sumber resmi.

Pungkasnya, pengecekan status bansos sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah agar masyarakat memperoleh informasi yang sesuai dengan data kepesertaan masing-masing.