Matanusa, Jakarta – Syahruna, salah satu tersangka kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, mengungkapkan detail tahapan produksi uang palsu yang dilakukan komplotannya. Dalam pengakuannya, Syahruna menjelaskan terdapat 19 tahapan penting yang harus dilewati agar uang palsu siap diedarkan.
“Ada 19 tahapan. Kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang,” ujar Syahruna dalam pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube, pada Selasa (31/12/2024).
Tahapan awal dimulai dengan mencetak benang pengaman dan tanda air menggunakan mesin sablon. Produksi awal dilakukan secara terbatas, yakni hanya satu rim atau 500 lembar uang palsu, untuk memastikan kualitas. “Sedikit dulu karena itu butuh proses,” tambahnya.
Syahruna juga mengungkapkan bahwa dari 200 lembar uang palsu, kelompoknya bisa memproduksi hingga Rp 100 juta. Semua bahan yang digunakan, mulai dari kertas hingga tinta khusus, dipesan langsung dari China.
Peran dan Lokasi Produksi
Dalam kasus ini, Syahruna bertugas sebagai operator mesin cetak uang palsu. Ia bekerja bersama Ibrahim, koordinator tempat dan pengawas situasi. Lokasi pabrik ditemukan berada di lantai dua perpustakaan UIN Makassar, tepatnya di sudut dekat kamar mandi yang sengaja disekat untuk menyembunyikan mesin cetak.
Produksi dilakukan mulai pukul 11.00 hingga 17.00 setiap hari. Namun, menjelang penggerebekan, produksi digenjot hingga lembur malam. Syahruna mengaku mereka bekerja sesuai jadwal kantor untuk menghindari kecurigaan sekuriti yang rutin patroli.
Mesin Cetak Rp 600 Juta dari China
Syahruna mengungkapkan bahwa mesin cetak uang palsu yang digunakan adalah mesin khusus yang dibeli dari China seharga Rp 600 juta. Mesin tersebut memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak biasa. “Tingkat presisi lebih tinggi, lebih akurat. Sayangnya, saya belum sempat mahir mempergunakan,” ungkapnya.
Syahruna mempelajari pengoperasian mesin ini secara otodidak atas perintah bosnya, Annar Sampetoding Dalang (ASS).
Pesanan Khusus untuk Pilkada 2024
Dalam pengakuannya, Syahruna juga menyebut adanya pesanan khusus untuk memproduksi uang palsu yang akan digunakan dalam Pilkada 2024. Meski begitu, ia mengaku tidak menanggapi permintaan tersebut secara serius.
Di akhir pengakuannya, Syahruna mengaku tergiur bergabung dalam komplotan ini karena dijanjikan bagian dari hasil produksi. Ia mendapatkan 1 lembar uang palsu untuk setiap 10 lembar yang diproduksi. Selain itu, ia dijanjikan tanah dan rumah oleh Ibrahim. “Jendela semua ditutup dan ditambahkan peredam agar suara mesin tidak terdengar,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah didalami oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan pabrik uang palsu yang diduga melibatkan banyak pihak.