Inovasi Digital Sukabumi: Aplikasi SIPIL Permudah Layanan Kependudukan Pasca-Penetapan Pengadilan

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Kota Sukabumi terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan publik. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, memimpin rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), pada Kamis (23/1). Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan kesepakatan strategis antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Pengadilan Negeri Sukabumi terkait peluncuran aplikasi baru yang revolusioner untuk layanan kependudukan.

Aplikasi bernama SIPIL (Sistem Informasi Penetapan Pengadilan Terintegrasi Disdukcapil) ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan setelah proses penetapan pengadilan. SIPIL akan mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem peradilan, menjadikan proses perbaikan data lebih cepat, akurat, dan transparan.

Hasan Asari dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya inovasi ini. “Melalui aplikasi ini, kami ingin memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam melakukan perbaikan data kependudukan. Ini adalah langkah konkret untuk memajukan Kota Sukabumi,” ujarnya dengan tegas.

Kerja sama ini menyepakati beberapa poin penting, salah satunya adalah pengembangan aplikasi SIPIL yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi birokrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam memajukan sistem pelayanan publik berbasis teknologi,” terangnya.

Ke depan, perjanjian kerja sama yang lebih teknis akan segera ditandatangani oleh kedua pihak untuk memperjelas pelaksanaan dan operasionalisasi aplikasi ini. Diharapkan, SIPIL dapat menjadi model dalam transformasi digital pelayanan publik di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi semakin menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi SIPIL bukan hanya akan menguntungkan masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan kerja antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pos terkait