Matanusa, Sukabumi – Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor). Acara yang bertempat di Balai Kota Sukabumi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dan dihadiri oleh para admin Lapor dari berbagai perangkat daerah, pada Rabu (03/07).
Dalam sambutannya, Rahmat Sukandar menekankan pentingnya penggunaan SP4N Lapor oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai kanal utama untuk menyampaikan aduan dan saran dari masyarakat. Hal ini, katanya, sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Ombudsman Republik Indonesia (RI). “SP4N Lapor adalah sarana yang memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan mereka terhadap pelayanan publik. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk merespons dan menindaklanjuti setiap aduan dengan cepat dan tepat,” ujar Rahmat.
Rahmat mengingatkan para admin Lapor agar selalu mengedepankan sikap responsif dalam mengelola aduan maupun saran dari masyarakat. Menurutnya, responsivitas ini sangat penting demi perbaikan layanan publik yang berkelanjutan. “Pentingnya pengelolaan aduan untuk perbaikan layanan publik adalah karena masyarakat itu subyek pembangunan yang aktif. Partisipasi mereka harus ada dalam pembangunan, sehingga saran maupun aduan mereka harus diakomodir,” jelasnya.
Dalam rapat ini, berbagai aspek teknis dan administratif terkait pengelolaan SP4N Lapor dibahas secara mendalam. Para admin Lapor diberikan pemahaman mengenai prosedur penanganan aduan, cara menindaklanjuti laporan, serta pentingnya memberikan umpan balik kepada masyarakat yang telah menyampaikan aduan. Diskusi dan sesi tanya jawab juga dilakukan untuk memastikan semua peserta memahami peran dan tanggung jawab mereka.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, yang diwawancarai usai kegiatan, menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kembali penggunaan sistem Lapor, terutama bagi pengelola yang baru ditunjuk sebagai admin pada perangkat daerah. “Ada beberapa tujuan yang ingin kami capai melalui kegiatan ini. Pertama, kami ingin memastikan semua admin Lapor memahami sepenuhnya cara kerja sistem ini. Kedua, kami ingin meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola aduan secara efektif. Dan ketiga, kami ingin mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan publik,” terang Tantan,” tambahnya.
Tantan juga menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan ini, seluruh admin Lapor dapat lebih proaktif dalam menanggapi setiap aduan yang masuk. “Kami berharap para admin Lapor dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari rapat ini dalam tugas sehari-hari mereka, sehingga pelayanan publik di Kota Sukabumi dapat terus meningkat,” tandasnya.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mengelola aduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. Dengan SP4N Lapor, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.