Matanusa, Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan evaluasi kinerja penyelenggara Pemilukada Serentak 2024 bersama badan adhoc. Acara ini berlangsung di Pangrango Resort selama dua hari, yakni pada 22-23 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas badan adhoc selama Pemilukada 2024, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Kegiatan ini untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan selama ini, agar dapat menjadi pelajaran dan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu yang akan datang,” ungkapnya.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilukada di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, berbagai tahapan yang telah dilalui juga menjadi bahan kajian untuk ditingkatkan kualitasnya.
“Semua tahapan perlu dievaluasi lebih dalam agar pelaksanaan Pemilukada berikutnya lebih baik dan lebih sukses,” tambah Kasmin.
Ia berharap hasil dari evaluasi ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan Pemilu di masa mendatang. “Semoga pelaksanaan Pemilukada berikutnya bisa lebih meningkat dari segala aspek,” harapnya.
Selain sebagai forum evaluasi, acara ini juga menjadi ajang perpisahan dengan badan adhoc, mengingat masa tugas mereka akan berakhir pada 27 Januari 2025.
“Di awal ada pelantikan, di akhir harus ada anjang pamit. Kami sangat menghargai kerja keras badan adhoc yang telah berkontribusi maksimal selama Pemilukada 2024,” tutup Kasmin.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi refleksi untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Pemilukada mendatang sekaligus menjadi momentum apresiasi bagi badan adhoc yang telah menyelesaikan tugasnya.