Catat! Pelayanan Uji Kendaraan Dishub Sukabumi Tutup 3 Hari

Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Dishub Sukabumi Tutup Sementara. (Foto: Ist).

Matanusa, Sukabumi – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengumumkan bahwa Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor akan ditutup sementara pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

Pelayanan akan kembali dibuka pada hari Kamis, 30 Januari 2025. Dengan adanya penutupan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur jadwal pelayanan uji berkala kendaraan sesuai dengan pengumuman tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melalui akun Instagram @dishub_kabsmi atau email dishubkabupatensukabumi@gmail.com.

Pos terkait