Matanusa, Depok – Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Fadilah, mengalami insiden dramatis saat dirinya terseret di atas mobil pikap sejauh 400 meter. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, pada Selasa 7 Januari 2025 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan bahwa kejadian bermula ketika Fadilah bersama empat petugas lain tengah mengatur lalu lintas rutin di lokasi.
“Mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat Lazada, itu kurang lebih 300-400 meter,” ujar Ari saat dihubungi, pada Kamis (9/1/2025).
Pikap Terobos Lampu Merah
Ari menjelaskan insiden terjadi ketika sebuah mobil pikap dari arah Jatijajar menerobos lampu merah. Seorang ‘Pak Ogah’ yang berada di lokasi sempat mencoba menghentikan mobil tersebut, namun sopir pikap tetap melaju.
Melihat pelanggaran itu, Fadilah berupaya menghentikan mobil yang juga diduga membawa muatan berlebih. Namun, sopir tidak mengindahkan peringatan dan malah terus melajukan kendaraannya.
“Petugas kita hanya ingin memintai keterangan kenapa mobil itu menerobos lampu merah, bukan dalam rangka menilang. Tapi sopir pikap tidak berhenti, sehingga anggota nemplok di kaca mobil,” jelas Ari.
Mobil baru berhenti setelah berjalan sekitar 400 meter. Setelah Fadilah terlepas dari kaca mobil, sopir pikap tersebut langsung melarikan diri.
“Iya, sopir kabur. Jadi petugas kita akhirnya melepaskan diri,” tambah Ari.
Polisi Selidiki Sopir Pikap
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Tim Unit Gakkum (Penegakan Hukum) kini menelusuri identitas sopir pikap yang kabur dari lokasi kejadian.
“Sedang diselidiki oleh Unit Gakkum,” ujar Multazam.
Multazam menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama pada kendaraan yang kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension and Over Load).
“Tertib berlalu lintas. Kecelakaan diawali oleh pelanggaran, stop over dimension over load,” tegas Multazam.
Penegakan Hukum ODOL
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar aturan ODOL. Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kelebihan muatan.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih memburu sopir pikap yang terlibat dalam insiden tersebut.**(Selly Rosdiana).