Pj Wali Kota Sukabumi Lantik 12 ASN Jabatan Fungsional

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melantik 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pada Selasa (31/12/2024). Acara pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi dengan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Didin Syarifudin; serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Punjul Saepul Hayat.

Dalam sambutannya, Kusmana berharap para ASN yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja. Ia juga mengingatkan pentingnya pengembangan kemampuan serta pelaksanaan tugas yang baik demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Saya berpesan untuk menerapkan nilai-nilai berakhlak, mengembangkan pola pikir serta komunikasi yang positif, dan menciptakan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik. Sinergi dengan seluruh unsur juga harus dibangun untuk memaksimalkan pencapaian,” ujar Kusmana.

Dari 12 ASN yang dilantik, delapan di antaranya menduduki jabatan fungsional guru, sementara empat lainnya menduduki jabatan fungsional penata perizinan. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memantapkan kapasitas kelembagaan dan pembinaan karier ASN.

Kusmana juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang dilantik. “Atas nama pemerintah daerah dan secara pribadi, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebagai pejabat fungsional,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai ketentuan instansi pembina jabatan fungsional, dengan batas waktu pelantikan pada 31 Desember 2024. Kusmana mengajak para ASN yang dilantik untuk bersyukur atas kesempatan ini dan terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait