Matanusa, Sukabumi – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Penilaian Mandiri Penjaminan Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, pada Senin (9/9/2024). Acara ini berlangsung di Grand Sunshine Resort and Convention, Soreang, Bandung, dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang baik.
Acara tersebut diinisiasi oleh Inspektorat Kota Sukabumi dan dihadiri oleh Tim BPKP Jawa Barat, Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para pengelola SPIP. Ketua Panitia dari Inspektorat Kota Sukabumi menyampaikan pentingnya koordinasi dalam memastikan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas Maturitas SPIP dapat terlaksana dengan baik.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Bimtek tersebut. Ia menekankan bahwa SPIP Terintegrasi harus menjadi budaya kontrol internal dalam organisasi pemerintahan, bukan hanya sekadar memenuhi peraturan. Hal ini, menurutnya, penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. SPIP Terintegrasi bukan hanya untuk memenuhi peraturan, tetapi juga sebagai budaya kontrol dalam organisasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan good governance, clean government, dan open government di Kota Sukabumi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusmana menjelaskan pentingnya penerapan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 terkait Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi. Berdasarkan evaluasi BPKP, Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai Level 3 Maturitas SPIP pada 2022 dan 2023, yang menandakan bahwa maturitas pengendalian internal di Kota Sukabumi telah terdefinisi dengan baik,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, Pj. Wali Kota berharap SPIP Terintegrasi dapat menciptakan budaya pengawasan yang lebih kuat di organisasi pemerintah, sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini. Ia juga menegaskan kepada setiap perangkat daerah untuk terus menyelenggarakan pengendalian korupsi, SPIP Terintegrasi, dan manajemen risiko dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan, serta mampu meminimalisasi potensi kerugian keuangan daerah maupun negara.